Indonesia Investigasi
Banda Aceh – Jika kemarin satu unit motor milik terduga pelaku pencurian motor yang ditinggalkan karena aksi curanmor-nya ketahuan, kini ceritanya berbeda.
Polsek Kuta Alam kembali mengamankan satu unit motor milik korban yang diduga dicuri oleh pelaku curanmor dalam posisi tergeletak di badan jalan kawasan Lampulo.
Motor jenis Mio Sporty BL 6841 PQ milik Jaka Keumala (35), warga asal Lhokseumawe yang tinggal di Gampong Mulia itu ditemukan petugas Sabtu (15/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
“Motor ini milik korban pencurian yang ditemukan di Lampulo tergeletak di badan jalan,” ujar Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.
Saat kejadian, korban menyadari bahwa motor kesayangannya itu dicuri, sehingga ia pun bergegas mengejar si pelaku sembari melapor ke polisi terdekat.
Sempat kehilangan jejak, akhirnya petugas menemukan motor korban. Sementara pelaku pun hilang dan tak diketahui keberadaannya pasca kejadian ini.
“Untuk motor korban sudah kita kembalikan saat ini. Namun pelaku masih dalam penyelidikan,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Lueng Bata ini.
Ia mengimbau, agar lebih waspada terhadap harta benda, dalam minggu ini dua kejadian curanmor di wilayah Kuta Alam. Pasang kunci tambahan agar sepeda motor anda aman.
Zahrul