Indonesia Investigasi
Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan memusnahkan ribuan gram narkotika dan ratusan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana umum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, H. Munawal Hadi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen dan tamu undangan lainnya, Rabu 5 Februari 2025.
Dalam pernyataannya, Kajari Bireuen menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas kejahatan dan memastikan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh barang bukti yang telah memiliki putusan hukum tetap dimusnahkan dengan cara yang transparan dan akuntabel. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan,” ujar Munawal Hadi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan kejahatan tidak akan maksimal,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini mencakup 6.100 gram sabu, 4.300 gram ganja, 196 butir psikotropika, serta berbagai alat yang digunakan dalam tindak kejahatan seperti handphone, senjata tajam, kosmetik ilegal, dan bahkan 289 karung batuan mineral. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan khusus untuk narkotika jenis sabu dicampur dengan air agar tidak dapat disalahgunakan lagi.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 6 huruf a dan b KUHP, yang menyatakan bahwa jaksa memiliki wewenang untuk melaksanakan putusan pengadilan serta penetapan hakim. Dengan dasar hukum tersebut, Kejari Bireuen memastikan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Langkah tegas Kejari Bireuen ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan serta peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi tindakan kriminal.
Teuku Fajar Al-Farisyi