Indonesia Investigasi
BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen di Aula Kejari, Selasa (16/9/2025). Pertemuan ini membahas pengamanan pembangunan strategis di sektor pendidikan, meliputi program digitalisasi pembelajaran anak usia dini, pendidikan dasar, menengah, serta pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda di Kabupaten Bireuen.
Rapat dipimpin Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, SH., MH. dan dihadiri Kasi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal, SH., Kacabdin Wilayah Bireuen Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SD Disdik Bireuen Khairul Mursalin, S.Pd., MM., kepala sekolah penerima program revitalisasi sekolah, serta para pelaksana kegiatan.
Dalam penyampaiannya, Kajari Bireuen menegaskan bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan, penguatan tata kelola, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kejaksaan hadir bukan semata-mata sebagai lembaga pengawas, melainkan mitra strategis yang mendukung dan mengawal agar program ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ujar Munawal Hadi.
Ia menambahkan, koordinasi erat dengan dinas pendidikan menjadi penting untuk mencegah potensi masalah hukum sejak dini. Kajari juga mengingatkan agar setiap pembangunan dilaksanakan tepat mutu, tepat sasaran, serta memiliki nilai estetika.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis. Melalui pedoman tersebut, Kejaksaan berperan aktif dalam deteksi dini terhadap ancaman, hambatan, maupun tantangan yang dapat berdampak pada pembangunan di sektor pendidikan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta rapat.
Teuku Fajar Al-Farisyi