Indonesia Investigasi
BIREUEN – Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD dr. Fauziah Bireuen kerap menghadapi keterbatasan stok darah, sementara kebutuhan pasien, khususnya penderita thalasemia dan mereka yang menjalani hemodialisis, terus meningkat. Menyadari pentingnya ketersediaan darah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bekerja sama dengan BCA Syariah KCP Bireuen menyelenggarakan kegiatan donor darah pada Jumat (12/09/2025) di halaman kantor Kejari Bireuen.
Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama yang diikuti oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H., pimpinan BCA Syariah KCP Bireuen, serta sekitar 80 pegawai Kejari dan staf BCA Syariah.
Dalam sambutannya, Kajari Bireuen Munawal Hadi menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Donor darah ini adalah wujud nyata kepedulian Kejaksaan Negeri Bireuen untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam memberi manfaat langsung bagi sesama. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini, bisa menjadi penentu kehidupan bagi orang lain. Ini adalah amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ujarnya.
Kepala BCA Syariah KCP Bireuen, Yoserinaldi, turut menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang terjalin.
“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bireuen yang telah memberi ruang bagi kami untuk bersama-sama berkontribusi. Ini bukan hanya tentang donor darah, tetapi juga ajang silaturahmi dan mempererat kerja sama yang bermanfaat bagi masyarakat Bireuen,” ungkapnya.
Melalui kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini, terkumpul sebanyak 70 kantong darah yang langsung diserahkan kepada UTD RSUD dr. Fauziah Bireuen.
Kegiatan donor darah ini sekaligus menegaskan peran Kejaksaan Negeri Bireuen sebagai institusi yang tidak hanya mengemban tugas penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam mendorong gaya hidup sehat, kepedulian sosial, dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Teuku Fajar Al-Farisyi









