Indonesia investigasi
BANGKALAN, JATIM – Pelayanan di kejaksaan negeri(Kejari) Bangkalan di keluhkan masyarakat Banyubesi, kec Tragah inisial (mhm), perihal laporan aduan nya yang diduga lamban dan ulur waktu, (Nomor: B-XX/M.X.XX.X Fs.1/1/2025), perkara yang di tangani pidsus Kejari bangkalan, Rizky norcahyo.A.Md. selaku pengelola penanganan perkara dalam perkara yang ditangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Muhammad Fakhry, S.H.,MH. Kejari Bangkalan. Madura.(Rabu-05/02/2025).
Pasalnya perihal surat fisik pemberitahuan tindak lanjut yang di tangani oleh jaksa Muhammad Fakhri atas laporan aduan warga dengan dugaan pencucian uang negara(korupsi) di desanya tersebut tidak kunjung sampai ke tangan pelapor ,padahal pemberitahuan dari pihak Kejaksaan mengatakan sudah dikirimkan via pos dan sudah diterima, dan saat kami konfirmasi ke pelapor mengatakan tidak pernah ada surat sampai dari pos, padahal nama,alamat juga di sertai nomer Wa sudah sangat jelas.
“Saya tidak pernah menerima surat fisik yang dikirimkan Kejaksaan Bangkalan(Kejari) saya pun sudah mengkonfirmasi ke pihak nya, ia mengatakan sudah dikirim melalui via Pos, dan sudah diterima oleh rekan kerja saya atas nama Mulyadi, saya merasa kan ke janggalan dengan perkara yang saya laporkan, padahal saya tidak mengenali orang yang bernama Mulyadi”.jelasnya mhm.
saya tekankan kepada kejaksaan negeri Bangkalan juga pihak Pos terlebih Mulyadi yang sudah mengaku rekan kerja saya untuk bertanggung jawab, saya hawatir terkait surat itu di salah gunakan orang lain, dan ada sesuatu yang tidak di ingin kan terhadap saya, bagaimanapun tidak akan tinggal diam akan melaporkan pihak-pihak tersebut, sayapun curiga dengan perkara ini menduga ada sesuatu permainan antara kejaksaan dan pihak terlapor, pasalnya perkara laporan aduan saya hingga saat ini belum ada kejelasan, bahkan pihak kejaksaan terkesan mengulur waktu padahal sebelumnya sudah diagendakan bahwa tgl 22 januari Tim dari Kejaksaan akan turun ke Desa Banyubesi akan tetapi di tunda dengan alasan ada kepentingan mendesak dan pihak dari Kejaksaan menjanjikan ke kami akan turun ke Desa Tgl 24 januari ,tapi lagi lagi tertunda dengan alasan ada giat di kejati Tipikor dan terahir setelah kami tanyakan kapan agenda turun ke Desa pihak Kejaksaan beralasan masi dalam pengumpulan Data hingga sampai sekarang”ungkap mhm.
Laporan warga terkait dugaan kasus pencucian uang negara ini, sebelumnya sudah di laporkan ke Kejati Jatim, Namun pihak Kejati melimpahkan perkara ini ke kejaksaan negeri(Kejari) bangkalan pada tanggal 9 Oktober 2024.
“Kasus ini sebelum nya saya laporkan kejati Jawatimur, pihaknya melimpahkan perkara ini ke kejaksaan negeri Bangkalan, namun kinerja nya melempem alias lamban diduga tidak serius dalam menangani perkara hingga saat ini”.ungkapnya mhm.
Imbuhnya lagi, “Jika pelayanan kejaksaan Negeri Bangkalan dalam melayani masyarakat atas suatu laporan perkara melempem, bagaiman bisa menyelesaikan suatu perkara, mereka di gaji negara dengan uang rakyat, seharusnya pihak kejaksaan memberikan pelayanan yang lebih baik, kami sebagai masyarakat Bangkalan sangat tidak puas dan sangat kecewa atas pelayanan Kejaksaan (KEJARI)Bangkalan”. Pungkas nya mhm.
Dikonfirmasi oleh tim rekan media Rabu 5 Februari 2025 sekira jam 10 pag , Muhammad Fakhri jaksa muda Kejari Bangkalan, yang menangani perkara tersebut di atas, di temui aula tamu kantor Kejari mengatakan perihal tersebut masih dalam proses.
“Terkait dengan surat laporan yang kami kirim ke pos itu sudah diterima oleh orang yang mengaku rekan kerja pelapor yang bernama Mulyadi, kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak pos terkait itu, kami juga akan mencari orang tersebut, kami sudah biasa mengirim surat pemberitahuan tindak lanjut ke pelapor/pengadu melalui pos dan tidak pernah ada masalah, baru kali ini jadi permasalahan dan kami juga sudah memberikan hard copy ke pihak pelapor, kami tetap proses. sekarang dalam tahap mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai acuan turun ke lapangan.”jelasnya.
Dalam perkara ini kejaksaan negeri Bangkalan tetap akan tindak lanjuti, juga sudah mengkonfirmasi ke pihak desa, respon nya selama ini bagus.
Penulis: holis/tim