Kejaksaan Bireuen Beri Pemahaman Antikorupsi bagi Aparatur Gampong Meunasah Asan

Indonesia Investigasi

 

Bireuen, Aceh – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Siara Nedy, S.H., hadir sebagai narasumber pada pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga gampong di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/04/2024).

 

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Kasi Pidsus menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam mencegah penyalahgunaan dana desa. Ia mengajak seluruh aparatur gampong untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan desa yang baik guna menghindari potensi tindak pidana korupsi di tingkat gampong.

 

Pelatihan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Bapak Juliadi, S.E., selaku Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong. Kehadiran Camat Simpang Mamplam, Bapak Hendry Maulana, S.IP., M.S., juga menunjukkan komitmen bersama lintas sektor dalam mendukung pemerintahan desa yang akuntabel.

Diharapkan melalui kegiatan ini, aparatur gampong semakin memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat gampong.

 

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *