Indonesia Investigasi
Jakarta – Petinggi PT Berau Coal turut diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus megakorupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Petinggi perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau itu menjabat sebagai Advisor to CPO PT Berau Coal, berinisial GI. Ia memberikan keterangan pada Selasa (22/4/2025) lalu.
Selain petinggi Berau Coal, ada juga AW, yang menjabat sebagai Assistant Manager Procurement Department di PT Pamapersada Nusantara Group, juga diperiksa pada hari yang sama.
Sementara itu, HB, Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia beserta 10 orang lainnya dari swasta, diperiksa pada Senin (28/4/2025) kemarin.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jampidsus memeriksa 11 orang saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip pada Selasa (29/4/2025).
Kejagung mengungkapkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini penting dalam mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak swasta dalam korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah di Indonesia.
Para saksi yang dimintai keterangan termasuk pejabat di Kementerian ESDM, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Beberapa di antaranya adalah Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, CMS; Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional, ISR; serta Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2020, HA.
Kasus korupsi ini melibatkan sembilan tersangka yang berasal dari berbagai level di Pertamina dan perusahaan mitra, termasuk Riva Siahaan (RS) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Yoki Firnandi (YK) yang masing-masing menjabat sebagai Direktur di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Internasional Shipping.
Sebelumnya, Kejagung juga menggeledah kantor PT Orbit Terminal Merak di Cilegon, Banten, serta kediaman saudagar minyak Riza Chalid di Jakarta Selatan, sebagai bagian dari pendalaman kasus ini.
Mega skandal korupsi ini menjadi perhatian publik terkait buruknya pengelolaan sektor energi strategis di Indonesia, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan minyak dan gas.
Kejagung mengungkapkan bahwa investigasi ini akan terus dilakukan untuk memastikan para pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi besar ini diusut secara tuntas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan (para tersangka) dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli. (REDAKSI)