PATI, INDONESIA INVESTIGASI – Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH memastikan jika Bupati Pati, Sudewo tidak melakukan praktik jual-beli jabatan perangkat desa 2026.
“Kami sangat menyayangkan framing dari petugas KPK yang sangat merusak nama Bupati Sudewo,” kata Fatkurochman, Kata Fatcurohman, Kamis, 29 Januari 2026.
Sebagaimana diberitakan, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.
Selain menahan Bupati Pati periode 2025-2030 Sudewo, KPK menahan 3 kades, dan mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2,6 miliar.
Fatkurochman menegas, berdasar penghimpunan keterangan dari beberapa pihak, saat petugas KPK mendatangi Bupati Sudewo, tidak menemukan uang yang jumlahnya mencapai
Petugas KPK hanya mendapati uang Rp 30 juta milik pribadi ibu Dr Atik K (red – istri bupati Sudewo). Jadi bukan dana upeti caperades. Uang itu yang kemudian dibawa petugas,” ucap Fatkurochman.
“Kami memastikan, saat Bupati Sudewo digeledah KPK tidak pernah menerima uang, seperti video yang beredar,”
Diungkapkan Direktur LBH Joeang, jika dalam rencana penjaringan perangkat desa 2026, pihak Bupati Sudewo belum mengeluarkan surat keputusan resmi, sebagai acuan regulasinya.
Menjawab pertanyaan wartawan, Fatkurochman menegaskan,pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP Gerindra.
“Kita masih menunggu keputusan hukum dari kasus di KPK ini. Namun, kita juga akan mengambil langkah tertentu, kalau masalah yang menjerat Pak Sudewo, muasalnya dari rekayasa politik,” tegas Fatkurochman.
Ditambahkannya, pihaknya menganalisa jika OTT terhadap Bupati Sudewo, dianggap kurang bukti. Sehingga petugas KPK senantiasa melakukan pencarian alat bukti baru.
Bupati Pati (non aktif) Sudewo, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK lalu, menyatakan kepada wartawan, jika dirinya menjadi korban jebakan.
Sementara itu, dengan meminjam tempat di Mapolresta Pati, maka KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terhadap sejumlah pihak, Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan informasi, yang diperiksa KPK, di antaranya Wisnu Agus (ajudan bupati), Camat Jakenan Agus Wibowo, Kades Karang (Juwana) Sisman, Kades Angkatan Lor, (Tambakromo) Sudiyono, Kades Gadu (Gunungwungkal) Imam Solikin, Kades Tambakharjo (Pati Kota) Sugiyono, Kades Semampir (Pati Kota) Pramono, Mudasir (swasta), dan Kades Slungkep (Kayen) Agus Susanto.
Sedang Kepala Bapermades Pati, Tri Hariyama usai menjalani pemeriksaan, terlihat baru meninggalkan Mapolresta Pati Rabu petang. Dia pulang dengan menaiki mobil dinas Toyota Innova hitam K1462XA plat merah.
Mereka diperiksa, diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati (nonaktif) Sudewo.
