Kedapatan Pesta Miras hingga Balap Liar, ABG di Jepara Digerebek Tim Patroli Siraju

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Sejumlah Remaja ABG (anak baru gede) di Jepara berhasil diciduk Tim Patroli Presisi Siraju. Mereka kedapatan nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (4/5/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, dua ABG tersebut terjaring oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara saat menggelar kegiatan patroli antisipasi tindak kriminalitas, kejahatan jalanan, balap liar, serta cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah SPBU Kalitekuk, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

“Selain ABG yang sedang asyik pesta miras tadi, Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar di kawasan tersebut,” kata Ipda Puji, Minggu (5/5/2024).

Bacaan Lainnya

“Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa penilangan (sepeda motor) hingga hukuman fisik yang terukur, dengan push up. Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya aksi balap liar dan mengkonsumsi miras di tempat umum, dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” jelas Ipda Puji.

Lebih lanjut, Kasubsipenmas Sihumas menjelaskan bahwa Patroli Tim Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara. Patroli dilakukan di sejumlah lokasi rawan kejahatan.

“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” ucapnya.

Ipda Puji juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *