Indonesia Investigasi
Labuhanbatu – Usai diberitakan kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu masih eksis.
Hal ini dikatakan warga setempat PS (35) pada media yang mengungkapkan peredaran narkoba tersebut masih beroperasi.
Semestinya, Aparat Penegak Hukum khususnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu harus turut membantu Asta Cita yang sedang dijalankan Kapolri.
Kepada media, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu Kirman Dewantara mengungkapkan bahwa Aparat Penegak Hukum harus merespon cepat terkait peredaran narkoba di lingkungan Bangunan, ucapnya.
“Harus merespon cepat, bila perlu dilakukan penindakan,” kata Kirman pada Senin (18/11/2024).
Kirman berharap transparansi dalam melakukan pemberantasan narkoba khususnya di lingkungan Bangunan sangat diperlukan, tambah Kirman.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman saat dikonfirmasi media memilih bungkam tak menjawab konfirmasi.