Kawasan HL Bukit Babi Bakal Rusak oleh Tambang Batu Gunung Diduga Ilegal

Indonesia investigasi

Bangka Barat, Babel – Lokasi pertambangan Batu Gunung diduga ilegal secara besar – besar berada di kaki bukit Babi, di Desa Air Gantang Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Team media ini berhasil menggali informasi dari  Narasumber di lapangan pada Kamis, 26 Desember 2024, mengatakan, tambang batu ini punya seorang bernama inisial TM, tinggal di Kampung Baru, Desa Sinar Manit Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

“Kami hanya pekerja, di bayar per 1 (satu) mobil Dum truk Rp.500.000 (Lima ratus ribu Rupiah),” ujar pekerja dilapangan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi media ini mengkonfirmasi pengelola kawasan hutan, KPHP jBA,  Rully selaku Polisi Kehutanan (Polhut), ia mengatakan, “Terima kasih informasinya, segera kami cek ke lokasi,” jawabnya via Telepon Seluler.

Sementara Kapolsek Jebus, Kompol Albert Danil Tampubolon, HT, SH belum merespon konfirmasi dari wartawan.

Terkait kerusakan kawasan Hutan Lindung (HL) dan Pertambangan Batu Gunung  ilegal secara besar–besaran tersebut, Tim media tergabung masih mengupayakan konfirmasi ke pihak KLHK, untuk berita selanjutnya.

Awak media ini juga memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada pemilik usaha Pertambangan Batu Gunung guna menjelaskan terkait usahanya itu.*

(Jusriadi/Team)

Pos terkait