Pesisir Barat, Lampung – Kawanan gajah liar kembali terpantau di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Lebuay Lestari menuju Hutan Lindung (HL) di Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sejak Jumat, 1 Maret 2024.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P, M.M., menjelaskan bahwa UPTD KPH Kabupaten Pesbar menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas kawanan gajah liar di wilayah HPT HTR Lebuay Lestari, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah pada Jumat, 1 Maret 2024.
“Tim reaksi cepat Polhut KPH Pesbar melakukan identifikasi dan Ground Cek ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat,” kata Dadang pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Hasil pengecekan lapangan memastikan adanya aktivitas kawanan gajah liar, dengan 10 ekor gajah liar terpantau menuju wilayah Hutan Lindung Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah.
KPH Pesbar memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait perilaku dan aktivitas gajah liar tersebut. “Kami melakukan mitigasi terhadap aktivitas gajah liar, serta mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di kebun kawasan HPT,” jelasnya.
Dalam kegiatan di kebun kawasan HPT, masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas sendirian, dan melakukan penghalauan bersama personel KPH dan masyarakat agar gajah liar tidak memasuki pemukiman warga.
KPH Pesbar telah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terkait aktivitas kawanan gajah liar di HPT Kecamatan Pesisir Tengah. “Kami berharap kawanan gajah liar kembali masuk ke Hutan Lindung maupun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS),” pungkasnya.
(Irfan Fajri)