Pangkalpinang, Bangka Belitung – Kasus pencurian rolling door milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berada di Pasar Pagi akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Pangkalpinang. Tim Buser Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
“Sudah diamankan oleh Tim Buser Naga, yaitu HJ alias Aray, AH alias Aji, dan DI alias Codet,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (26/6/24) sore.
Selain mengamankan tiga pelaku utama, tim juga menahan dua orang lainnya yang memiliki peran sebagai sopir serta penadah barang hasil curian.
“Kedua orang ini sementara masih dalam pemeriksaan di Polresta,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jojo menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 17 unit rolling door dan 1 unit mobil pick-up beserta STNK-nya.
“Modus operandi para pelaku adalah dengan merusak rolling door kemudian menjualnya,” ungkap Jojo.
Akibat kejadian ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Saat ini, perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dan para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang,” pungkas Jojo.
(Srikandi Babel)