Indonesia Investigasi
Aceh Utara – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah(KaSatpol PP dan WH ) Kabupaten Aceh Utara Adharyadi, S.Sos mengirimkan Tujuh pegawai untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Serta Ujian Kompetensi bagi Jabatan fungsional Ahli Pertama Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme para pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak Qanun atau peraturan daerah.
Adharyadi menyatakan bahwa pengiriman pegawai untuk mengikuti Diklat dan Ujian Kompetensi yang diselenggarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh di Banda Aceh, ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara agar lebih profesional.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk pelayanan penegakan qanun atau peraturan daerah kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting agar para pegawai kedepan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai apalagi dilanjutkan dengan Ujian Kompetensi sebagai Syarat untuk naik jabatan dari Jabatan Fungsional Ahli Pertama Ke Jabatan Ahli Muda” pungkas beliau.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari dari tanggal 26 sampai 29 Di BPSDM Aceh, yang diikuti oleh 40 peserta dari Provinsi Aceh dan tujuh Kabupaten/Kota. Kegiatan yang di buka oleh Plh Kepala BPSDM Aceh Dra. Henny Sriwahyuningsih, M.SI. dengan menyematkan tanda peserta pelatihan dari perwakilan peserta.