Indonesia investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan, Putra SH, MH berikan edukasi hukum kepada masyarakat pengguna jalan umum dan jalan raya seraya sambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 79 tahun 2024.
“Salah satu sikap atau perbuatan mengisi kemerdekaan bangsa ini adalah dengan senantiasa patuh dan taat dalam berlalulintas, karena dengan demikian kita telah mewujudkan rasa aman dan lancar akses jalan raya bagi masyarakat umum,” ujar AKP Delyan Putra, SH, MH.
Lanjut Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, dengan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), seorang warga negara telah mendukung kelancaran akses pembangunan bangsa ini.
“Oleh karenanya, mari kita biasakan dan rasa sadar akan lingkungan sekeliling kita dalam berkendara dijalan raya serta mematuhi rambu-rambu lalulintas dan melengkapi diri dengan kelengkapan kendaraan kita demi kepentingan semua pihak, khususnya pengguna jalan raya,” ajak Kasatlantas Polres Aceh Tamiang itu.
Sambung AKP Delyan Putra, hari ini, tanggal 17 Agustus 2024 adalah sudah 79 tahun bangsa ini telah merdeka, mari kita ciptakan diri pribadi yang merdeka dari berbagai potensi pelanggaran Kamtibmas disebut dengan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di jalan raya.*
SAP