Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Polda Aceh, Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Aiyub,.S.E, M.H bersama Unit Gakkum dan Perwakilan dari pihak Jasa Raharja serahkan Santunan keluarga ahli waris Korban Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas).
Penyerahan santunan jasa asuransi kematian tersebut diserahkan bertempat di Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru, Selasa (26/03/2024).
Sebelumnya diberitakan, korban atas nama IS tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E, M.H mengatakan “Hari ini kami mendatangi kediaman almarhum di Desa Tanah Terban bersama perwakilan dari pihak Jasa Raharja untuk menyerahkan santunan,” ujarnya.
Penyerahan santunan ini di terima langsung oleh Ahli waris dari keluarga korban IS dan disaksikan oleh pihak perangkat desa Tanah Terban.
Kasat lantas menambahkan, “Semoga santunan di berikan dapat sedikit membantu keluarga almarhum yang ditinggalkan dan dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari,” ucap AKP Aiyub, SE, MH.*
SAP