Indonesia InvestigasiĀ
Labuhanbatu – Indonesiainvestigasi.com. Peredaran narkoba masih tetap eksis di Sei Sakat, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Barang haram narkotika tersebut dikendalikan IR alias BWL yang kini tak tersentuh hukum.
BWL dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu anak kandungnya SY dalam memasarkan narkoba pada masyarakat.
“Anaknya disitu dan BWL jarang dilokasi,” kata sumber pada Kamis (10/10/2024)
Sumber yang memohon namanya tidak dipublish media menjelaskan hingga kini aktifitas peredaran sabu sabu tersebut masih berlangsung dan tak tersentuh hukum.
Kirman Dewantara, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum menindak segala bentuk peredaran narkotika.
“APH diminta menindak tegas peredaran narkotika di wilkumnya,” ungkap Kirman pada Jum’at (11/10/2024).
Kirman berharap peran serta Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, tambahnya.
Camat Panai Hilir, Arif Syahputra Budiman saat dikonfirmasi media mengucapkan terima kasih atas informasinya.
“Terima Kasih informasinya, Pemerintah Kecamatan akan memanggil Kepala Desa Sei Sakat, Babinkamtibmas, Babinsa untuk menyikapi hal tersebut,” tulis Camat.
Sangat disayangkan, Kapolsek Panai Hilir, AKP Rustam Silaban Efendi Silaban SH memilih bungkam tak menjawab saat dikonfirmasi media terkait peredaran narkoba jaringan BLW.
Penulis
Manurung