Indonesia Investigasi
Aceh Tamiang, Aceh – Bantuan sosial (Bansos) dari Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Armia Fahmi, MH kepada Pelaksana Fardhu Kifayah jelang Hari Bhayangkara ke 78, turut diserahkan oleh Kapolsek Seruway, Iptu Saidir, SH dan Wakapolsek, Ipda Junaidi kepada penerima manfaat dari 24 desa dalam Kecamatan Seruway.
Bansos kepada para Imam Kampung, Bilal Mayyit, dan Penggali Kubur inisiatif Wakapolda Aceh itu diserahkan di Mapolsek Seruway pada Rabu, 26 Juni 2024 tersebut merupakan wujud Polri Peduli Sesama.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Seruway, Iptu Saidir, SH mengatakan, bantuan sosial dalam bentuk paket program Polri Peduli Sesama kali ini memang tampil beda dari biasanya.
“Kali ini lebih di inisiatifkan kepada para pelaku pelaksana Fardhu Kifayah terdiri dari Imam Kampung, Bilal Mayyit, dan Penggali Kubur,” kata Iptu Saidir, SH kepada media di Mapolsek Seruway.
Kata Kapolsek Seruway, biasanya santunan bansos lebih diarahkan kepada anak yatim dan keluarga masyarakat kurang mampu atau miskin, tetapi kali ini atas inisiatif bapak Wakapolda Aceh agar diarahkan lebih beda dan ganti penerima manfaat nya.
“Semoga bantuan tersebut kira dapat bermanfaat dan dapat dikatakan gunakan untuk keluarga penerima manfaat meskipun nilainya tidak begitu banyak serta mewah barangkali melainkan itu semua atas rasa peduli dan empati bagi sesama,” harap Kapolsek Seruway.*
SAP