Indonesiainvestigasi.com .
Labuhan Batu – Sumatera Utara.30 Oktober 2025 – Sorotan tajam kini mengarah ke jajaran Polsek Bilah Hulu. Publik menilai kinerja Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, “muntul” alias tumpul dalam memberantas peredaran narkoba jenis sabu yang semakin merajalela di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya, wilayah tersebut disebut-sebut telah lama menjadi sarang peredaran sabu tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat nyata dari pihak kepolisian setempat. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat, bahkan publik menilai aparat seolah menutup mata terhadap praktik haram yang semakin mengakar di lingkungan itu.
“Kalau memang Polsek Bilah Hulu tak mampu memberantas peredaran sabu di Mualmas, kami menduga ada sesuatu yang tidak beres. Sudah lama aktivitas narkoba di sana berlangsung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini yang membuat kami kecewa,” ungkap Naldi, salah seorang warga setempat, Kamis (30/10/2025).
Sehingga publik juga mendesak Dandim 0209/LB agar menginstruksikan personelnya turun ke lapangan untuk segera melumpuhkan dan menumpas jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Naffiii, yang disebut-sebut sebagai bandar besar sabu di wilayah itu.
“Kalau Polsek tidak mampu menangkap Naffiii, mungkin sudah waktunya aparat TNI turun langsung. Kami juga berharap Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat bisa ikut bergerak. Tangkap dan lumpuhkan Naffiii yang sudah meracuni generasi muda kami,” tambah Naldi dengan nada tegas.
Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas Naffiii dalam menjalankan bisnis sabu disebut begitu terbuka. Ia dikabarkan bebas beroperasi seperti tanpa hambatan, bahkan disebut “jual sabu seperti jual kacang goreng” di wilayah Mualmas.
Kondisi ini tentu menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang semestinya berdiri di garda terdepan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Publik menilai, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian, maka legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut akan semakin luntur.
“Sudah saatnya TNI menunjukkan bukti nyata kecintaannya kepada rakyat. Kalau aparat kepolisian di tingkat Polsek tidak sanggup, maka kami berharap personel dari Kodim atau Subdenpom bisa bertindak cepat. Kami ingin hidup tenang tanpa bayang-bayang narkoba,” tambahnya.
Desakan masyarakat ini seolah menjadi alarm keras bagi aparat keamanan di Labuhan Batu. Publik menilai, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi jargon belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Harapan besar kini tertuju kepada Kapolda Sumatera Utara, Dandim 0209/LB, dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat agar segera menurunkan tim gabungan untuk menelusuri dan menindak tegas jaringan narkoba di Dusun Mualmas.
Masyarakat Bilah Hulu menegaskan, mereka tidak akan berhenti bersuara hingga para pengedar dan bandar sabu benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum. “Kami ingin wilayah kami bersih dari narkoba, dan kami ingin melihat penegak hukum bertindak, bukan hanya diam,” tutup Naldi dengan penuh harap.
Penulis : Chairul Ritonga







