Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik., bersama dengan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) melakukan pengecekan lokasi longsor yang menutup badan jalan dan mengakibatkan kemacetan di KM17 Pekon Kubu Perahu, kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (27/03/2024).
Kegiatan ini diawali dengan rakor di ruang kerja Kapolres Lampung Barat pada hari yang sama. Para peserta rakor terdiri dari PO.PPK 2.3 BPJN Rusmadi Gani beserta tim, Kontraktor PT. SUBANUS Yopri, dan Konsultan pekerjaan penanganan jalan, Dani. Pukul 11.00 WIB, rombongan bersama-sama menuju lokasi tanah longsor di KM17 untuk meninjau sejauh mana progres penanganan jalan longsor tersebut.
Dilokasi longsor, Kapolres meminta kepada semua stakeholder yang terlibat untuk mempercepat pengerjaan perbaikan ruas jalan di KM17 yang tertimbun tanah longsor.
“Saya minta kepada para pihak yang terlibat dalam proyek perbaikan jalan ini untuk bekerja cepat karena sebentar lagi akan lebaran. Kemacetan yang panjang dan membuat keresahan masyarakat harus dihindari. Saya harap segera lakukan mitigasi dan upaya-upaya untuk menghindari kemacetan dan memberikan kepastian kepada pengguna jalan,” tutur kapolres.
Selanjutnya, pihak dari BPJN dan PT. SUBANUS akan terus berupaya sekuat tenaga dan meminta masyarakat untuk bersabar selama masa pengerjaan.
“Tahap satu pengerjaan ini kami targetkan H-10 sebelum Lebaran jalan sudah dapat dilalui, meskipun hanya kendaraan kecil dan sepeda motor dengan sistem satu jalur. Tahap kedua akan dilaksanakan setelah lebaran dengan melakukan pengecoran tanggul pada tepi jalan supaya tanah tidak turun lagi ke jalan. Saya minta doanya kepada seluruh masyarakat supaya pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” ujar Rusmadi.
Pada kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mengatakan bahwa pihaknya telah membuat himbauan terkait jam-jam yang dapat dilintasi kendaraan selama pengerjaan.
“Mulai hari ini (27/03/24) hingga 3 hari kedepan, jalur akan ditutup mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, dan dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Kendaraan kecil dan sepeda motor dapat melintas selama jam-jam tersebut, sedangkan kendaraan besar diminta untuk tidak melintas di lokasi tersebut,” kata David.
Saat ini, pihak Polres Lampung Barat menerjunkan beberapa personel untuk mengamankan lokasi longsor di KM17 Pekon Kubu Perahu agar tidak terjadi tindak kejahatan atau gangguan lainnya. Polres Lampung Barat juga akan mendirikan pos pam terpadu di Pekon Kubu Perahu untuk memantau situasi dan perkembangan kondisi jalan tersebut.
(Irfan Fajri/Humas/Red)