Lampung Barat – Kapolres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharah, S.H., S.I.K., menghadiri pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 di gudang KPU, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses pemilu pada Selasa (13/02/ 2024).
Acara dihadiri oleh PJ Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Inf Rinto Wijaya, S.A.P M.I., Kajari Lampung Barat M. Zainur Rochman S.H., M.H., serta Ketua KPU Lampung Barat ARIP SAH, S.Kom.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:
– Surat suara pemilu presiden dan wakil presiden: 88 lembar
– Surat suara pemilu anggota DPR RI Dapil 1 Lampung: 29 lembar
– Surat suara anggota DPD Dapil 1 Lampung: 22 lembar
– Surat suara pemilu anggota DPRD Provinsi Dapil Lampung 4: 84 lembar
– Surat suara pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota Dapil Lampung Barat:
– Dapil Lampung Barat 1: 1 lembar
– Dapil Lampung Barat 2: 20 lembar
– Dapil Lampung Barat 3: 116 lembar
– Dapil Lampung Barat 4: 134 lembar
– Dapil Lampung Barat 5: 252 lembar
Pemusnahan dilaksanakan dengan ketat sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses pemilu.
Kapolres Lampung Barat menekankan pentingnya menjaga keamanan dan integritas dalam proses pemilu serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan representatif,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait pemilu.
“Marilah kita ciptakan pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi,” tutupnya.
(Irfan Fajri)