Jepara, Jawa Tengah – AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Jepara, memimpin upacara kenaikan pangkat ASN Polres Jepara di Aula Mapolres Jepara pada Selasa (6/2/2024).
Di awal tahun 2024, salah satu ASN Polres Jepara, yaitu Indah Sulistyo Indrani, mengalami kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I menjadi Penata Muda. Proses ini telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan kenaikan pangkat Polri dan ASN Polri, termasuk penilaian kinerja, etika, serta penilaian oleh atasan.
Kenaikan pangkat ini merupakan hasil dari sikap, perilaku sehari-hari, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh para personel yang diusulkan untuk naik pangkat. Para ASN yang diusulkan naik pangkat juga harus memenuhi standar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.
“Kenaikan pangkat ini adalah buah dari kerja keras, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan, termasuk pengabdian kepada institusi Polri,” ujar Kapolres Jepara.
Kapolres berharap, dengan kenaikan pangkat ini, anggota yang bersangkutan akan lebih giat dalam melaksanakan tugasnya di Polres Jepara sebagai ASN.
“Selamat terus dalam menjalankan tugas, semoga semakin sukses,” pungkasnya.
(Humas/Red)