Jepara, Jawa Tengah – Dalam Safari Kamtibmas bersama 3 Pilar di Resto Rimba Desa Turut, Desa Kedungcino, Kabupaten Jepara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, menekankan pentingnya memanfaatkan kekuatan 3 pilar untuk menyelesaikan masalah daripada mengandalkan pidana secara berlebihan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain PJU Polda Jateng, Forkopimda Kabupaten Jepara, Dandim 0719 Jepara Letkol Inf Mokhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, Perwakilan Muspika Se Kabupaten Jepara, dan Perwakilan 3 Pilar (Petinggi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Se Kabupaten Jepara).
Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkapkan kebanggaannya atas pertemuan 3 pilar yang menjadi representasi negara dalam menjaga ketertiban masyarakat dan pembangunan nasional.
“Saya tidak ingin melihat penyelesaian masalah di desa dengan menggunakan pidana secara berlebihan. Cukup diselesaikan oleh Petinggi, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas,” tegas Kapolda Jateng kepada Kapolres Jepara.
Kapolda Jateng menegaskan bahwa meskipun tidak bangga menghukum masyarakat, pendidikan hukum tetap diperlukan agar masyarakat memiliki kesadaran hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan Restorasi of Justice.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting 3 pilar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Rasa aman adalah aset yang harus dijaga dengan baik. Para Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Petinggi adalah aset negara yang berperan penting dalam menciptakan rasa aman. Ini yang harus kita banggakan,” ungkapnya.
Kapolda Jateng berharap agar keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di Jepara tetap terjaga dengan baik, tanpa terjadi konflik horizontal atau komunal.
“3 Pilar harus bersinergi sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Irjen Pol Ahmad Lutfhi.
(Arief/Red)