Kalapas Narkotika Karang Intan Hadiri Pembukaan RKBMN 2026 Kanwil Kalsel

Indonesia Investigasi

Banjarmasin, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, hadiri pembukaan kegiatan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (4/9). Kegiatan yang menghadirkan Pejabat dan pengelola BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis itu dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, diwakili Kepala Divisi Administrasi, Chandrafriandi Achmad.

“Pengelolaan BMN itu diawali dengan RKBMN, ketika sudah ada dan disetujui baru dianggarkan,” ujar Chandra, awali sambutan.

Secara khusus dirinya berharap kepada pejabat pengelola BMN yang hadir di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah untuk tidak ringan merotasi operator BMN dalam waktu yang singkat, karena pengelolaan BMN merupakan proses yang panjang mulai dari perencanaan hingga pemusnahan.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami kepada Bapak Ibu pejabat yang hadir di ruangan ini, jangan setiap tahun operator BMN diganti. Minimal 4-5 tahun mengelola BMN, operator BMN itu dia harus mengetahui seluruh barang seperti apa sejarahnya, di mana letaknya, dan lainnya agar pengelolaan BMN bisa terinventaris dengan baik,” tambahnya.

Chandra menekankan pentingnya kegiatan penyusunan RKBMN 2026 untuk dilaksanakan. Karena Pengelolaan BMN satu kesatuan dengan siklus penganggaran, di mana untuk meraih IKPA yang baik diawali dengan perencanaan yang baik, BMN, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, dalam keterangannya mengungkapkan partisipasi Lapas Narkotika Karang Intan dalam penyusunan RKBMN 2026 yang diadakan oleh Kantor Wilayah agar usulan yang ajukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Perencanaan merupakan hal yang sangat penting dalam perumusan kebijakan anggaran, khususnya dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah dari perspektif efektivitas dan efisiensi sehingga dapat berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang lebih sehat. Lapas Narkotika Karang Intan berpartisipasi pada RKBMN 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah, agar apa-apa saja yang diusulkan secara administratif dan substantive sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(hn)

Dewan Redaksi Media Indonesia Investigasi
Dewan Redaksi Media Indonesia Investigasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *