Indonesia Investigasi
Banjarbaru, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, hadiri kegiatan pembukaan Perkemahan Jum’at Sabtu Minggu (Perjusami) Pramuka Warga Binaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banjar Raya di Lapas Banjarbaru, Jum’at (20/9). Perkemahan yang berlangsung dari tanggal 20-22 September 2024 itu dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi.
“Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan, melainkan sebuah langkah awal untuk menjadikan pramuka sebagai sarana kuat dalam membentuk karakter warga binaan. Kami berharap setiap individu warga binaan di sini dapat memahami pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan disiplin,” ujar Jumadi, beri sambutan.
Dirinya berharap, seluruh peserta perkemahan dapat mengikuti rangkaian acara dengan penuh semangat dan disiplin.
“Mari kita manfaatkan momen ini untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mengembangkan diri. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik,” harapnya.
Perjusami Pramuka Warga Binaan UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya ini dirancang dengan berbagai kegiatan, diantaranya materi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K), Latihan Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB), hingga perlombaan battle yel-yel dan pentas seni.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, di tempat kegiatan menuturkan kegiatan Pramuka membentuk warga binaan agar memiliki kepribadian yang disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki berkecakapan hidup. Sebab itu, Pramuka menjadi salah satu pembinaan kepribadian yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan untuk warga binaannya.
“Pramuka merupakan upaya kita mendorong pengembangan karakter positif dan kemandirian, membangun disiplin, tanggung jawab, dan rasa percaya diri bagi para warga binaan. Partisipasi mereka pada kegiatan Perjusami ini tentu menjadi pengalaman berharga bagi mereka, yang diharapkan menjadi faktor pendukung untuk mereka mampu menjalani hidup lebih baik, khususnya setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas,” pungkas Edi.
Sebelumnya, Pramuka warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan dengan nomor kode Gugus Depan Putra 02.1035 pada hari yang sama resmi dilepas oleh Kalapas untuk mengikuti kegiatan Perjusami tersebut. (hn/arb)