Kajari Bireuen Resmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Indonesia Investigasi 

Bireuen, Senin, 20 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis yang bertujuan memberikan akses layanan hukum secara mudah dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Bireuen.

Klinik ini merupakan langkah strategis untuk merespons tingginya kasus hukum yang terjadi di wilayah Bireuen, terutama dalam pengelolaan dana desa dan dana eks PNPM Mandiri Pedesaan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Keberadaan klinik ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat, perangkat desa, dan organisasi perangkat daerah untuk berkonsultasi secara profesional terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi. Jangan ragu untuk datang, karena layanan ini sepenuhnya gratis,” ujar Munawal Hadi dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Kategori Permasalahan yang Dapat Dikonsultasikan

Klinik ini melayani berbagai permasalahan hukum, seperti:

Pertanahan

Utang piutang

Hukum waris

Pernikahan atau perceraian

Pembubaran perusahaan

Pidana

Pengelolaan dana desa

Dana eks PNPM Mandiri Pedesaan

Masalah hukum lainnya


Tujuan dan Harapan Program

Melalui Klinik Pelayanan Hukum ini, Kajari Bireuen berharap dapat:

1. Mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga mereka tidak merasa takut atau kesulitan untuk berkonsultasi.

2. Menyediakan solusi hukum yang profesional, cepat, dan akurat untuk setiap permasalahan yang dihadapi.

3. Mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen, dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, aparatur yang berintegritas tinggi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

4. Mengumpulkan data akurat terkait permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan kebijakan hukum di masa depan.

 

Munawal Hadi juga menegaskan bahwa klinik ini menjadi bagian dari tugas utama Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap pemerintah, lembaga negara, BUMN/BUMD, hingga masyarakat umum.

Dengan hadirnya Klinik Pelayanan Hukum Gratis ini, Kejaksaan Negeri Bireuen berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum, menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar hukum, serta mendukung pengelolaan dana desa dan program pembangunan secara transparan dan akuntabel.

Ajakan untuk Masyarakat

Kami mengundang seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen untuk memanfaatkan layanan ini. Klinik Pelayanan Hukum Gratis Kejari Bireuen siap melayani Anda dengan sepenuh hati! Jangan biarkan masalah hukum menghalangi langkah Anda menuju kehidupan yang lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kejaksaan Negeri Bireuen atau kunjungi langsung klinik kami di kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.

Terwujudnya hukum yang berkeadilan dimulai dari langkah kecil seperti ini. Mari bersama-sama menciptakan masyarakat yang taat dan paham hukum!

#KlinikHukumBireuen
#PelayananHukumGratis
#MasyarakatBireuenBerdaya
#ReformasiBirokrasiHukum

Teuku Fajar Al-Farisyi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *