Indonesia Investigasi
BIREUEN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, SH., MH., meninjau langsung pelaksanaan pembangunan dan revitalisasi di SMA Negeri 1 Bireuen, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengamanan pembangunan strategis, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam kunjungan tersebut, Kajari didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, S.Ag., M.M., pelaksana kegiatan, serta Tim PPS Kejaksaan Negeri Bireuen. Peninjauan berfokus pada dua proyek rehabilitasi dengan total anggaran mencapai Rp984.334.000.
Adapun rincian kegiatan yang ditinjau, yaitu:
1. Rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang, senilai Rp733.177.000.
2. Rehabilitasi laboratorium IPA dengan tingkat kerusakan minimal sedang, senilai Rp251.157.000.
Kajari Bireuen menegaskan, revitalisasi sekolah tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan, tata kelola, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat.
“Kejaksaan Negeri Bireuen hadir bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan mitra strategis yang siap mendukung dan mengawal agar setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan generasi mendatang,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada pihak pelaksana agar menjaga kualitas pekerjaan. Menurutnya, pembangunan sekolah harus dikerjakan dengan tepat mutu, tepat sasaran, serta memiliki nilai estetika, karena akan digunakan dalam jangka panjang oleh anak-anak hingga generasi berikutnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap proses pembangunan dan pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bireuen berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus sebagai wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Teuku Fajar Al-Farisyi