Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, Tegas Membasmi Korupsi Dana Desa

Indonesia Investigasi

Bireuen, 11 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas korupsi dana desa di wilayahnya. Dengan prinsip penegakan hukum tanpa pandang bulu, H. Munawal Hadi, SH, MH, berjanji tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan uang rakyat.

“Kami tidak akan mentolerir korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk dana desa. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat desa maupun pihak lain, akan kami proses sesuai hukum,” tegas H. Munawal Hadi, SH, MH, dalam keterangannya.

Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa dikhianati oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa sering kali menjadi penyebab utama terhambatnya perkembangan wilayah.

Bacaan Lainnya

Dalam beberapa bulan terakhir, Kajari Bireuen telah memproses sejumlah kasus korupsi dana desa yang melibatkan beberapa oknum. H. Munawal Hadi, SH, MH, menekankan bahwa pemberantasan korupsi ini tidak hanya dilakukan dengan penindakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dengan meningkatkan pengawasan dan edukasi bagi perangkat desa.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi korupsi. Kami akan melindungi identitas pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” ujar H. Munawal Hadi, SH, MH.

Langkah tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat Bireuen, yang berharap agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Salah seorang tokoh masyarakat menyatakan,

“Kami sangat mendukung langkah Kajari Bireuen. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan demi kesejahteraan rakyat.”

Dengan kepemimpinan H. Munawal Hadi, SH, MH, harapan besar muncul bahwa dana desa akan kembali menjadi instrumen yang benar-benar bermanfaat untuk pembangunan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin mereka.

Yanis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *