Indonesia Investigasi
ACEH SINGKIL – Berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan biaya kegiatan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dengan Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2018, perlu adanya sikap tegas secara hukum dari Kajari Aceh Singkil lama, Munandar, SH.MH.
“Selengkapnya wartawan media ini, hari selasa(13)/8-2024). Kajari Aceh Singkil lama Munandar, SH.MH mengatakan, kasus dugaan korupsi Kerja Sama Pemkab Aceh Singkil Dengan UGM tahun 2018 tetap diproses.
Langkah proses hukum ini bukan asal-asalan saja, kenapa begitu, PPTK sudah meninggal dunia. harus cari bukti lebih akurat, supaya publik mengetahuinya saya tidak main-main menegakan hukum secara berkeadilan.”ujar Munandar.
“Maka dari itu saya, berprinsip hukum yang berkeadilan tetap ditegakkan di Bumi Syekh Abdur Rauf Assingkily yang kita cintai ini.”jelas Munandar.
Dalam hal ini, Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil Rahmad Syahroni Rambe, SH, sudah mengetahui dan menangani dugaan kasus korupsi Kerja Sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.”tegas Munandar.
Seperti saya katakan diatas semuanya, tetap diproses secara hukum berkeadilan. PPTK sudah meninggal dunia, Inspektorat Aceh Singkil dan Insoektorat Aceh sudah juga mengetahuinya dugaan kasus korupsi tersebut.
Kita tunggu tindak lanjut Inspektorat, terkait tindak lanjut melihat keseluruhan pemeriksaan dan hasil audit Inspektorat.”tutup Munandar.
RS/Jalaludin Barat