Karang Intan, Kalimantan Selatan – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, telah menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dia mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pada Rabu (14/2) siang.
Saat mencoblos, Said Mahdar ditemani Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, yang juga ikut mencoblos di TPS 902 yang berada tidak jauh dari tempat mencoblosnya Kadivpas.
Said menyerahkan formulir model A surat pindah memilih kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah mencoblos, orang nomor satu di jajaran Divisi Pemasyarakatan tersebut kemudian memasukkan kertas suaranya ke kotak suara. Dia lalu mencelupkan jari kelingking ke tinta yang disiapkan petugas TPS sebagai tanda sudah memilih.
“Alhamdulillah, kita melihat perjalanan pemilu di Lapas Narkotika Karang Intan ini berjalan dengan baik dan tidak ditemukan suatu persoalan apapun, dan kita berdoa agar tetap berlangsung lancar hingga akhir. Sehingga nantinya mampu melahirkan seorang pemimpin yang bisa membawa bangsa Indonesia ini lebih maju, lebih makmur dan bisa menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujar Said, sebelum mencoblos.
Dirinya mencoblos di TPS 901 Lapas Narkotika Karang Intan sekaligus meninjau pelaksanaan pemungutan suara yang diselenggarakan Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung Karang Intan tersebut.
(Rhn)