Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu, Sumatera Utara –Polemik antara Kepala Sekolah SDN 40 Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dengan penjaga sekolah Ponirin Saragih hingga kini belum menemukan titik terang. Hampir 12 bulan penuh, gaji Ponirin diduga ditelan bulat-bulat oleh kepala sekolah tanpa sedikit pun dibayarkan.
Ironisnya, Dinas Pendidikan Labuhan Batu yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak tenaga pendidik dan pegawai sekolah justru terkesan bobrok. Kepala Dinas Pendidikan, Abdi Jaya Pohan, pernah berjanji di hadapan publik akan menyelesaikan kasus ini dalam waktu seminggu. Namun, janji itu ternyata tak lebih dari tong kosong nyaring bunyinya.
Bukan hanya dinas kabupaten yang disorot, pihak pengawasan pendidikan di tingkat kecamatan pun dinilai mandul dan tak berdaya untuk menuntaskan persoalan ini. Hingga kini, Ponirin Saragih tetap tak menerima hak upahnya yang menjadi sandaran hidup anak dan istrinya.
Situasi ini menjadi ironi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bagi masyarakat Labuhan Batu, Ponirin justru tidak merasakan “kemerdekaan” bagi dirinya sendiri, karena hak dasarnya sebagai pekerja dirampas oleh oknum kepala sekolah yang seharusnya memberi teladan.
Bupati Labuhan Batu, Maya Asmita, pun tak luput dari sorotan. Publik menilai sang bupati terkesan abai dan tak peduli terhadap nasib warganya yang dizalimi. “Seolah hanya jadi penonton, padahal ini menyangkut hak hidup rakyatnya,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Sekolah SDN 40 maupun pihak Dinas Pendidikan belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan penahanan gaji Ponirin Saragih selama hampir satu tahun. Sementara itu, suara publik semakin keras mendesak penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan hak ini.
Penulis Chairul Ritonga