Indonesiainvestigasi.com
Labuhan Batu, Sumatera Utara – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhan Batu, Ahmad Fadly Rangkuti, ST., M.Kom, layangkan hak jawab atas pemberitaan dugaan korupsi dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di lingkungan Dinas Kominfo Labuhan Batu. Hak jawab tersebut disampaikan melalui surat elektronik (email) yang ditujukan kepada redaksi media online indonesiainvestigasi.com pada 21 Agustus 2025.
Dalam hak jawabnya, Ahmad Fadly Rangkuti dengan tertulis menyangkal seluruh tudingan yang menyebut adanya praktik korupsi dalam penggunaan anggaran APBD TA 2024 di Dinas Kominfo. Ia menilai, pemberitaan yang terbit pada 20 Agustus 2025 tersebut tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan menyesatkan opini publik.
Menurut Kadis Kominfo, sejumlah anggaran yang dipertanyakan awak media justru telah dilakukan penyesuaian (refocusing) sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Anggaran yang dipersoalkan, baik untuk penggandaan aplikasi, sewa jaringan, belanja publikasi, hingga pemasangan media informasi, semuanya sudah melalui prosedur perencanaan, penganggaran, dan audit sesuai regulasi. Jadi tidak ada yang diselewengkan,” ucapnya
Adapun item anggaran yang sebelumnya disebut sebagai dugaan korupsi oleh media, yakni:
– Penggandaan aplikasi sistem PC (fitur sederhana) dan updating website: Rp 148.500.000
– Belanja sewa jaringan internet data center: Rp 283.008.000
– Belanja cetak baliho, spanduk, dan pemasangan: Rp 258.939.797
Anggaran untuk dana iklan dan pemberitaan terhadap media online, mingguan, harian, liputan, dan televisi.
Dengan adanya hak jawab ini, Kadis Kominfo Labuhan Batu berharap publik memperoleh informasi yang jelas, benar, dan proporsional terkait penggunaan dana APBD TA 2024, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atas isu dugaan korupsi yang telah diberitakan sebelumnya.
Maka dalam hal ini, yang mana sesuai kode etik jurnalistik menerbitkan hak jawab atau bantahan yang dilayangkan kadis Kominfo labuhan batu. Dengan melalui pemberitaan media online indonesiainvestigasi.com (20/08/2025).
Disisi lainnya, publik dan sejumlah aktivis labuhan batu juga akan terus menggali informasi dan fakta. tentang dugaan adanya korupsi pada lingkungan dinas Kominfo labuhan batu. sehingga adanya kerugian keuangan negara yang diduga dilakukan atas kepimpinan Ahmad Fadly Rangkuti ST, M, Kom sebagai kepala dinas Komunikasi dan Informatika.
Sampai pemberitaan ini di hidangkan di publik. Awak media dan publik belum mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak dinas terkait.
Penulis : Chairul Ritonga