Kades N-8 Aek Nabara Jarang Masuk Kantor, Dinas PMD Diminta Bertindak Tegas

 

Indonesia Investigasi 

 

LABUHANBATU, SUMUT – Sorotan tajam kembali mengarah kepada Kepala Desa N-8 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pasalnya, sosok Kades bernama Dedi itu diduga kuat jarang sekali terlihat hadir di kantor desa, bahkan nyaris tak bisa ditemui oleh masyarakat maupun perangkat kerjanya sendiri.

Bacaan Lainnya

 

Dalam tiga kali kunjungan yang dilakukan oleh awak media ke kantor Desa N-8 Aek Nabara, tidak sekalipun berhasil bertemu langsung dengan sang Kepala Desa. Ketidakhadiran itu bukan hanya sesekali, tetapi sudah menjadi keluhan masyarakat dan perangkat desa setempat.

 

“Pak Kades jarang sekali datang ke kantor. Kalau warga mau menyampaikan keluhan, terpaksa lewat perangkat lain atau bahkan dibiarkan begitu saja,” ujar seorang warga sekitar saat dimintai keterangan.

 

Ketidakhadiran Kades Dedi bukan hanya menjadi keresahan warga, tetapi juga menyulitkan koordinasi internal. Beberapa perangkat desa pun mengaku frustrasi karena tidak bisa menjalin komunikasi dengan pimpinannya.

 

“Kami tidak bisa menghubungi Pak Kades. Nomornya tidak aktif, mau laporan atau ada masalah di kantor, kami bingung mau lapor ke siapa. Kalau ada kejadian mendesak, ya kami cuma bisa pasrah,” ungkap salah satu Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Melihat kondisi ini, sejumlah pihak mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu segera turun tangan. Tidak cukup hanya memberikan teguran lisan, tapi harus ada pembinaan tegas kepada Kepala Desa yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik.

 

“Kepala desa itu bukan jabatan untuk disombongkan, tapi amanah untuk hadir dan melayani rakyatnya. Kalau tidak sanggup hadir di tengah masyarakat, sebaiknya mundur saja,” kata seorang tokoh masyarakat yang turut prihatin dengan kondisi tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Dedi belum berhasil dikonfirmasi. Awak media sudah beberapa kali mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak mendapat respon apa pun.

 

Situasi ini semakin menambah daftar panjang kepala desa di daerah yang diduga tidak menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan. Dinas PMD pun diharapkan tidak tinggal diam, demi menjaga martabat pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *