Jepara, Jawa Tengah – Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jepara, Jawa Tengah semakin meningkatkan kekhawatiran. Dalam dua bulan terakhir, 500 orang dilaporkan terjangkit dan 12 di antaranya meninggal dunia. Sebagai respons, Pemerintah Kabupaten Jepara menetapkan status darurat DBD mulai Rabu, 28 Februari.
Jumlah pasien DBD di Kabupaten Jepara terus meningkat, dengan sebagian besar pasien adalah anak-anak yang dirawat di berbagai rumah sakit baik di wilayah itu sendiri maupun di luar daerah.
“Pemerintah Kabupaten Jepara telah menyatakan status tanggap darurat DBD,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Eko Cahyo Puspeno di Jepara, Rabu, 28 Februari 2024.
Penetapan status darurat DBD di Jepara dilakukan karena jumlah kasus DBD terus meningkat setiap harinya, mencapai lebih dari 500 penderita dalam dua bulan terakhir. Selain itu, jumlah korban meninggal juga terus bertambah dan telah mencapai 12 orang.
“Kamar di rumah sakit di Jepara sudah hampir penuh,” tambahnya.
Kamar perawatan di seluruh puskesmas di Jepara juga telah penuh dengan pasien DBD. Data menunjukkan bahwa sebagian besar pasien rawat inap dan rawat jalan adalah anak-anak, yang memerlukan perhatian bersama untuk penanganannya.
Dalam upaya menanggulangi serangan akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti, Dinkes Kabupaten Jepara telah melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk puskesmas, kecamatan, dan desa untuk mencegah penyebaran DBD melalui sosialisasi dan gerakan pembasmian jentik nyamuk.
“Gerakan 3M plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup penampungan air, mengubur tempat-tempat penampungan air yang tidak berfungsi, dan mencegah gigitan serta perkembangbiakan nyamuk, dilakukan setiap minggu,” jelas Eko.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan melaksanakan fogging dengan kriteria tertentu, dengan menurunkan tim penyelidikan epidemiologi untuk melakukan penelusuran jumlah warga yang terjangkit dan mengidentifikasi daerah-daerah yang bebas dari jentik nyamuk.
(Red)