Demak, Jawa Tengah – Kabupaten Demak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 April. Penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dilakukan di Gedung BPK Provinsi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Bupati Demak Eistianah dan Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet.
Menurut Hari Wiwoho, pemeriksaan keuangan ini bertujuan untuk menilai opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran laporan keuangan.
“Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan dan tidak bermaksud untuk adanya prasangka, namun jika ada, harus dilaporkan,” jelasnya.
“BPK dalam pemeriksaan melakukan pengujian yang terkait dengan substansi, penilaian pengendalian, dan pengujian atas transaksi dan saldo. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah penyajian sudah sesuai dengan standar dan apakah kelayakan penyelenggaraan sudah terpenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eistianah mengungkapkan rasa syukurnya atas perolehan WTP dari BPK. Mewakili semua pihak, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan dengan memberikan Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
“Maturnuwun atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga sinergi yang terjalin dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Kita menyadari bersama bahwa mendapatkan opini WTP bukanlah hal yang mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan. Butuh perjuangan, kerja keras, cerdas, dan ikhlas dari seluruh elemen. Meskipun Kabupaten Demak dilanda banjir saat pelaksanaan audit, kami tetap memberikan data secara cepat dan akurat,” terang Bupati.
“Ke depan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan selalu melakukan perbaikan agar opini WTP dapat terus dipertahankan. Ini dilakukan karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan Good and Clean Government. Opini WTP merupakan salah satu bukti bahwa sebuah daerah dianggap berhasil mengelola pemerintahan dengan baik,” pungkasnya.
(Arief/Red)