Jepara, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Jepara menyerap berbagai aspirasi, keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di area Masjid Jami Baitussalam Desa Tigajuru, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat (21/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara mengatakan bahwa sejumlah warga di Desa Tigajuru menyampaikan beberapa keluhan dan saran. Salah satunya adalah minimnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan raya Desa Tigajuru yang menyebabkan rawan kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi keluhan warga, AKBP Wahyu mengatakan bahwa untuk penambahan rambu-rambu lalu lintas, Polres Jepara akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas.
“Penambahan rambu lalu lintas memang perlu diadakan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa setiap hari pihaknya menggelar penertiban pelanggar lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Saat ini, Polres Jepara sudah bertindak tegas apabila ada pelanggar, maka akan ditindak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.
Mantan Kapolres Sukoharjo ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta saling mengingatkan, termasuk dalam penggunaan helm pengaman.
“Ini untuk kebaikan kita semua. Karena, kita ingin menjadikan Jepara yang aman dan nyaman yang tentunya memerlukan kerja sama seluruh aspek masyarakat,” katanya.
AKBP Wahyu juga meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait peredaran narkoba, obat-obatan berbahaya, atau barang-barang yang dilarang hukum.
Lulusan Akpol 2003 ini menambahkan bahwa dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya telah membuat layanan yang cepat dan berbasis online dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau melalui call center 110 Polri yang aktif 24 jam untuk menghubungi kantor polisi terdekat.
“Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbot Siraju menggunakan gawai, atau telp ke nomor call center 110 Polri nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan,” tuturnya.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kecamatan Mayong, untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar warga menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, walaupun nantinya berbeda pilihan, jangan sampai hal tersebut menjadi polemik yang dapat memecah belah persaudaraan. Tetap hidup guyub rukun dan terus jaga persatuan antar warga,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Jepara dapat berjalan dengan sukses, aman, dan lancar seperti Pemilu sebelumnya.
Kapolres Jepara menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan tersebut selaras dengan arahan dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
“Arahan dari Bapak Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di antaranya agar kegiatan kemasyarakatan dalam pelayanan kepolisian dan komunikasi interaksi dengan masyarakat terus dilaksanakan dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Tigajuru sekaligus Takmir Masjid Jami Baitussalam, Sujono, mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolres Jepara karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung.
“Terima kasih Pak Kapolres yang telah datang langsung ke tempat kami. Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pak Kapolres. Kami berharap kedatangan Bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandasnya.
Program Jumat Curhat Polres Jepara ini menjadi bukti konkret bahwa pihak kepolisian hadir untuk menyerap dan menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dapat segera diatasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Jepara.
(Red/Humas)