Indonesia InvestigasiĀ
LAMPUNG – Terkait tertangkap tangan dua oknum LSM Wahyudi Ketua LSM Gepak dan Fadli Khoms Ketua LSM Fagas oleh Jatanras Polda lampung dalam sebuah OTT ( operasi tangkap tangan) beberapa waktu lalu.
Polda Lampung mendapat dukungan dari LSM Jilmek ( Jaringan Lampung Merakyat), Emil Salim, Kamis 2 Oktober 2025.
Emil mewanti wanti agar Polda Lampung tidak main-main dalam penanganan dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap pejabat RSUDAM Lampung.
” Kami jajaran LSM Jilmek Lampung mendukung penuh Polda Lampung untuk mengusut tuntas sampai akar akarnya dugaan pemerasan sebagaimana pasal 368 KUHpidana.
Bahkan terkait dugaan penggunaan mobil diduga tidak mempunyai surat resmi dan adanya senjata tajam agar penyidik Polda Lampung tidak main main serta mengusut tuntas tindak pidananya.
” Jangan sampai nanti saat pelimpahan nya hanya pasal 368 KUHpidana terkait pemerasan saja namun pasal UU Darurat kepemilikan senjata tajam dan dugaan mobil yang tidak mempunyai surat surat juga Wajib di usut oleh pihak kepolisian, tidak kalah penting adalah agar saat di dalam tahanan agar tidak diberikan fasilitas istimewa apalagi sampai bisa memegang telepon genggam.Saya minta Tahti ( tahanan titipan ) Polda Lampung jangan main main apalagi sampai kedua oknum tersebut sampai menggunakan telepon genggam karena dapat melukai keadilan di masyarakat, ” Tandas Emil Salim.
Selain itu Emil Salim meminta kepada para korban lainnya kalau memang ada jangan takut takut melaporkan ke Polisi.
” Terkait adanya informasi dugaan korban korban lainnya yang menjadi korban agar jangan takut takut untuk melaporkan ke kepolisian.
Polisi merupakan pelindung dan pengayom masyarakat disanalah paling tepat untuk meminta keadilan, ” akhir Emil.
Hendrik