Jika Ada Keterlibatan Oknum TNI. Kita Akan Periksa Dan Mafia Nya Diserahkan Ke Mapolda Sumut

Indonesiainvestigasi

Labuhan Batu – Sumut – Jika ada keterlibatan oknum TNI ny, kita akan periksa dan mafia nya kita serahkan ke Mapolda Sumut.

Disinyalir Her Big Bos mafia BBM subsidi/minyak mentah yang begitu kian berkuasa menjalankan bisnis ilegal ny tersebut, tanpa menghiraukan aparat penegak hukum (APH). kini menjadi sorotan atau incaran penegak hukum tingkat atas.

Begitu bebas nya beroperasi bisnis Her yang berada di desa seikasih, kecamatan bilah hilir, kabupaten labuhan batu propinsi Sumatera Utara. hingga membuat beberapa institusi menjadi geram. apa lagi yang diketahui diduga bisnis BBM subsidi Her ini didekingi oknum berseragam hijau dan coklat

Bacaan Lainnya

” Ini akan kita tindak lanjuti dan secepatnya kita kan turun ke lokasi. terima kasih infonya dan keterangan ny. jika benar memang ada keterlibatan oknum TNI dalam bisnis ilegal ny si Her. kita kan periksa dan Her selaku mafia BBM subsidi nya juga kita akan serahkan ke Mapolda sumu. Tegas beliau melalui seluler nya. (26/11/2024)

Yang mana diketahui media online indonesiainvestigasi.com dan beberapa narasumber yang dapat dipercaya. minyak subsidi/minyak mentah yang di peroleh Her berasal dari Dumai(Riau) masuk ke wilayah Sumatra Utara dengan jalur darat, menggunakan angkutan darat berupa mobil coldisel.

Dalam bisnis ilegal Her, yang diduga selaku mafia BBM subsidi/minyak mentah. jelas melanggar peraturan UUD tentang penyalahgunaan BBM subsidi dengan terpidana sebagaimana yang diatur dalam UUD no 2 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi, hingga pasal 53 sampai pasal 58, dengan ancaman penjara 6 enam tahun dan denda paling tinggi enam puluh milyar (60.000.000.000,00).

Hingga terbit nya pemberitaan ini di publik, media online indonesiainvestigasi.com. terus akan memberikan perkembangan informasi terbaru dan menunggu akan tindakan penegak hukum untuk Her yang diduga Big Bos dari mafia BBM subsidi/mentah.(*)

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *