Jika Ada Keterlibatan Oknum TNI. Kita Akan Periksa Dan Mafia Nya Diserahkan Ke Mapolda Sumut.

Indonesia Investigasi

Labuhan Batu, Sumut – Terkait temuan investigasi dan laporan masyarakat tentang praktik dugaan mafia BBM di Kecamatan Bilah Hilir Labuhan Baru, mereka angkat bicara sahuti adanya indikasi dibekingi oknum berseragam hijau dan coklat.

“Jika ada keterlibatan oknum TNI nya, kita akan periksa dan mafia nya kita serahkan ke Mapolda Sumut,” demikian jawaban konfirmasi salah seorang petinggi negara.

Disinyalir Her Big Bos mafia BBM subsidi/minyak mentah begitu kian berkuasa menjalankan bisnis ilegal nya tersebut, tanpa menghiraukan aparat penegak hukum (APH). kini menjadi sorotan atau incaran penegak hukum tingkat atas.

Bacaan Lainnya

Begitu bebas nya beroperasi bisnis Her lokasinya berada di Desa Seikasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, hingga membuat beberapa institusi menjadi geram.

Apa lagi diketahui, bisnis bahan bakar minyak (BBM) subsidi Her ini terindikasi dibekingi oknum berseragam hijau dan coklat, benarkah dan siapa oknum dibelakang Her?

“Ini akan kita tindak lanjuti dan secepatnya kita kan turun ke lokasi, terima kasih infonya dan keterangan nya. jika benar memang ada keterlibatan oknum TNI dalam disinyalir bisnis ilegal nya si Her, kita kan periksa dan Her selaku mafia BBM subsidi nya juga kita akan serahkan ke Mapolda Sumut. Tegas beliau melalui seluler nya. (26/11/2024)

Yang mana diketahui media online indonesiainvestigasi.com dan beberapa narasumber dapat dipercaya, BBM subsidi dan minyak mentah yang di peroleh Her berasal dari Dumai (Riau) masuk ke wilayah Sumatra Utara dengan jalur darat, menggunakan angkutan darat berupa mobil coldisel.

Dalam bisnis ilegal Her, diduga selaku mafia BBM subsidi dan minyak mentah, berpotensi jelas melanggar peraturan UUD tentang penyalahgunaan BBM subsidi dengan terpidana sebagaimana diatur dalam UUD no 2 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi, diatur pada pasal 53 sampai pasal 58, dengan ancaman penjara 6 enam tahun dan denda paling tinggi enam puluh milyar (60.000.000.000,00).

Rahmanullah, SH, atau dikenal Uul Buser, salah seorang Aktivis Pegiat Pemerhati Publik bidang Minyak dan Gas (Migas) angkat bicara, pihaknya akan segera tindak lanjuti praktik diduga mafia BBM di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Sumut agar oknum mafianya diproses hukum.

“Penyalahgunaan BBM termasuk dalam ranah kriminal khusus (Krimsus), jika aparat penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut) biarkan oknum mafia BBM menurut informasi telah meresahkan itu, kita akan laporkan ke Propam Polri dan tembuskan langsung ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” kata Rahmanullah, SH, Selesa (26/11/24) via rilis WhastApp nya.

Kata Uul, lebih menarik untuk dilakukan proses tindak lanjut, jika benar adanya indikasi keterlibatan oknum baju hijau dan coklat, “Kita ingin tahu persis siapa oknumnya, dari jajaran dan kesatuan mana, NRP, pangkat dan nama lengkapnya untuk dilaporkan ke atasannya paling atas,” paparnya.

Media online indonesiainvestigasi.com. terus akan memberikan perkembangan informasi terbaru dan menunggu akan tindakan penegak hukum untuk Her yang diduga Big Bos dari mafia BBM subsidi/mentah.

Media ini juga menunggu keterangan dan pernyataan resmi dari grup nya Her terkait dugaan pelanggaran UU Mlgas beserta turunannya itu, *

Investigator : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *