Sumba Barat Daya, NTT – Pasca penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, Bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada kontestasi politik nasional Pilkada serentak tahun 2024. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 secara serentak nasional untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat Daya sekaligus Mantan Bupati Sumba Barat Daya periode 2014-2019, Markus Dairo Tallu, SH, menyampaikan dukungannya pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dan berharap situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Dalam rilisnya (Senin, 15/4/2024), Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sumba Barat Daya, Markus Dairo Tallu, SH, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas demi kepentingan masyarakat Sumba Barat Daya.
“Sebagai Tokoh Masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya, saya menghimbau kepada seluruh warga agar bersatu dalam menjaga Sitkamtibmas menjelang Pemilukada 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya demi dan untuk kebaikan bersama,” jelasnya.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 26 Januari 2024 dengan perencanaan program dan anggaran. Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon pada tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024, penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024, kampanye pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
(Arif/Red)