Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polres Jepara Gelar Razia Produk Makanan Kedaluwarsa di Pusat Perbelanjaan

Indonesia Investigasi

Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara melalui Satgas Pangan menggelar operasi gabungan untuk memeriksa ketersediaan pangan di toko sembako, pasar, swalayan, dan minimarket di Kabupaten Jepara pada Kamis (4/4/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pangan kedaluwarsa menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menyatakan bahwa razia dilakukan oleh Satgas Pangan dari Satuan Reskrim Polres Jepara dan Polsek Jajaran untuk memastikan tidak ada bahan pangan berbahaya dan kedaluwarsa.

“Hari ini, Satgas Pangan melakukan razia bahan pangan kedaluwarsa dan berbahaya sebagai persiapan menyambut Idul Fitri,” ujar Ipda Puji di Mapolres Jepara.

Bacaan Lainnya

Ipda Puji menjelaskan bahwa petugas memeriksa satu per satu produk makanan dan minuman kemasan serta sembako yang dijual di toko-toko tersebut, seperti Swalayan Saudara Jepara dan Pasar Jepara Satu di Kecamatan Jepara Kota, serta Alfamart Lebuawu, Indomaret Krasat, dan Syaka’o Krasak di Kecamatan Pecangaan.

“Kami memeriksa tanggal kedaluwarsa pada kemasan setiap produk, termasuk sembako, roti, susu, dan makanan ringan lainnya,” jelasnya.

Ipda Puji menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat mendapatkan pangan dalam kondisi terbaik selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Operasi semacam ini akan kami lakukan secara berkala karena kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan meningkat selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penjualan bahan pangan berbahaya dan kedaluwarsa di wilayahnya.

“Kami mohon kerjasama seluruh masyarakat untuk melaporkan penjualan bahan pangan berbahaya dan kedaluwarsa kepada kami melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Siraju 08112894040. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.

(Red/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *