Jelang Idul Fitri, Sat Reskrim Polres Kendal Pastikan Alat Ukur BBM SPBU di Wilayah Kendal Aman dan Sesuai Standar

Indonesia Investigasi

Kendal, Jawa Tengah – Untuk memastikan transaksi pembelian BBM di SPBU di Kabupaten Kendal berjalan dengan jujur dan sesuai standar menjelang mudik lebaran 2024, serta untuk mencegah gangguan Kamtibmas, personel Sat Reskrim Polres Kendal melakukan pengecekan alat ukur tera BBM bersubsidi di beberapa SPBU wilayah Kabupaten Kendal pada Jumat (29/3/2024).

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya mendatangi beberapa SPBU untuk memeriksa alat ukur (Tera) guna memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM. Beberapa SPBU yang dicek antara lain SPBU 4451306 Brangsong, SPBU 4351310 Lingkar Kota Kendal, SPBU 4451311 Lingkar Kaliwungu, SPBU 4451315 Arteri Kaliwungu, dan SPBU 4451302 Sumberejo Kaliwungu.

“Dari hasil pengecekan, kami belum menemukan adanya penyimpangan atau praktek kecurangan. Alat ukur dan fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik,” jelas Kapolres Kendal.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan pengetahuan mengenai kebenaran ukuran suatu produk, mereka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha.

(Arief/Hms/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *