Indonesia Investigasi
JEPARA, JATENG – Polres Jepara | Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara yang baru, AKBP Erick Budi Santoso melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Jepara dan Pengadilan Negeri Jepara sebagai anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum di Kabupaten Jepara, Senin (3/2/2025).
Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Jepara, AKBP Erick disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara RA Dhini Ardhany. Keduanya membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dan upaya bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Jepara.
Selanjutnya, Kapolres melanjutkan silaturahmi ke Pengadilan Negeri Jepara dan bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh. Pertemuan ini membahas kerjasama dalam penanganan perkara serta pentingnya koordinasi antara kepolisian dan pengadilan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menyatakan, bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal Kapolres dalam menjalin komunikasi yang baik dengan instansi penegak hukum lainnya.
“Silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Polres Jepara dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jepara dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh elemen Forkopimda demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Jepara.
“Kerjasama yang solid antara aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik dan masyarakat merasa aman,” tambahnya.
Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan hubungan antara Polres Jepara, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Jepara semakin harmonis, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang penegakan hukum.
(Hms/Jumardin)