Indonesia Investigasi
Banjarmasin, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan ke Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan, Banjarmasin, pada Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan, sekaligus mengantisipasi adanya potensi kenaikan harga yang tidak wajar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
“Kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional guna mengetahui harga yang beredar dipasaran serta ketersediaan bahan pokok termasuk 12 bahan pokok yang ada dipasaran,” ujar Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H.
Selain itu, pengecekan tersebut juga memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Kami juga akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran,” tegas AKP Krismandra.
Di Pasar Sentra Antasari, tim Satgas Pangan menemukan harga bahan pokok relatif stabil. Pedagang dan konsumen tampak antusias menyambut kedatangan tim. Sementara itu, di Pasar Beras Teluk Kelayan, stok beras terpantau cukup melimpah dengan harga yang masih dalam batas wajar.
AKP Krismandra menerangkan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Dengan langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan lancar.(*han)