Oleh: Tgk Abdullah bin Rusli
Dalam Islam, jabatan bukanlah sebuah kehormatan yang boleh dibagikan sesuka hati, melainkan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Ketika seseorang diberi wewenang untuk menentukan siapa yang memimpin atau mengemban suatu tugas, maka ia wajib memilih orang yang paling layak berdasarkan ilmu, kemampuan, akhlak, dan integritas.
Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan yang sangat tegas:
“Barangsiapa yang memegang kuasa tentang sesuatu urusan kaum muslimin, lalu dia memberikan suatu tugas kepada seseorang, sedangkan dia mengetahui bahwa ada orang yang lebih baik daripada orang itu, dia telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin.” (HR. Al-Hakim)»
Hadis ini menjadi pengingat bahwa pengkhianatan tidak selalu berbentuk mengambil harta atau berbuat zalim secara langsung. Mengangkat orang yang tidak layak karena hubungan keluarga, kedekatan, kepentingan kelompok, atau imbalan tertentu juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. Dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)»
Ayat ini menegaskan bahwa setiap amanah harus diberikan kepada orang yang benar-benar berhak. Keadilan merupakan fondasi kepemimpinan yang diridhai Allah.
Dalam ayat lain Allah juga berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Anfal: 27)»
Negeri akan kuat apabila amanah diberikan kepada ahlinya. Sebaliknya, kehancuran sering kali bermula ketika jabatan dijadikan alat balas jasa, hadiah politik, atau kepentingan pribadi.
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana amanah disia-siakan?” Beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran.” (HR. Al-Bukhari)»
Karena itu, setiap pemimpin, pejabat, tokoh masyarakat, maupun siapa saja yang memiliki kewenangan hendaknya takut kepada Allah sebelum memutuskan sebuah amanah. Jangan sampai keputusan yang diambil hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi menyengsarakan masyarakat luas.
Pada akhirnya, jabatan akan berakhir, kekuasaan akan berlalu, tetapi setiap keputusan akan tetap tercatat di sisi Allah SWT. Semoga Allah membimbing para pemimpin agar selalu mengutamakan keadilan, memilih orang-orang yang amanah dan profesional, serta menjadikan setiap kebijakan sebagai jalan menuju kemaslahatan umat, bukan penyesalan di hari kemudian.
Wallahu a’lam bish-shawab.







