Interupsi Berakhir Diusir : Pembunuhan Demokrasi Dalam Rapat Pembentukan Fordas Kaltara

Indonesia Investigasi

KALTARA – Pada tanggal 7 dan 8 November 2024 telah dilaksanakan pembentukan kepengurusan forum koordinasi aliran sungai (FORDAS) Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029. Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, dihadiri awalnya oleh 41 orang peserta yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah dan swasta (NGO).

Proses pembentukan kepengurusan FORDAS awalnya berjalan cukup demokratis, melalui diskusi yang cukup alot untuk memilih ketua FORDAS dan akhirnya disepakati bersama mencalonkan Pejabat Pemerintah sebagai ketua. Namun Plt. Dishut kemudian mengambil alih acara dan memaksakan kehendaknya bahwa ketua FORDAS haruslah berasal dari Akademisi.

Oleh karena itu Joko Supriyadi S.T.,M.T. ketua Forum Intelektual Kaltara (FIKR) mencoba menginterupsi beberapa hal antara lain ingin menyampaikan bahwa FORDAS tidak bisa didikte seperti itu karena FORDAS bukan bawahan Dinas Kehutanan, FORDAS adalah mitra independen pemerintah sebagaimana dituangkan di dalam peraturan menteri kehutanan No.61 tahun 2013. Namun interupsi ini dipotong oleh Plt. Dishut dan Ketua FIKR disuruh keluar apabila tidak setuju dengan pendapatnya itu.

Bacaan Lainnya

Tindakan pengusiran ini menunjukkan kesewenang-wenangan pemerintah provinsi Kalimantan Utara karena acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat Provonsi Kaltara dan secara khusus Dinas Kehutanan Kaltara. Forum Intelektual Kaltara juga diundang secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bapak Burhanudin S.Sos.,M.Si. atas nama Sekretaris Provinsi Kalimantan Utara. Tindakan pengusiran oleh pemerintah ini juga termasuk suatu pembunuhan budaya demokrasi yang merupakan semangat dari FORDAS itu sendiri sebagai sebuah lembaga lintas sektor dan melibatkan partisipasi masyarakat. Suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Olehkarena itu, ketua FIKR melakukan walkout diikuti oleh sejumlah peserta rapat tersebut, antara lain Caretaker Forum Das Malinau, Caretaker Forum Das KTT dan Caretaker Forum Das Bulungan. Para caretaker ini merupakan kepanjangan tangan Fordas Kaltara di Kabupaten Kota yang dilantik oleh bapak Zainal Arifin Paliwang Gubernur Provinsi Kaltara pada maret 2023 yang silam. Kemudian peserta lainnya Dr. Ismit Mado tokoh akademisi Universitas Borneo dan tokoh pemekaran Kalimantan Utara juga turut walkout diikuti oleh beberapa peserta perwakilan NGO antara lain bapak Aliansyah dari Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL) dan bapak Arman dari GGGI.

Selanjutnya acara berjalan dan peserta mengikuti kehendak Plt.Dishut yakni memilih Akademisi sebagai ketua FORDAS KALTARA periode 2024 -2029. Kesepakatan ini menurut Joko bisa jadi cacat hukum karena peserta yang menyepakatinya hanya 16 orang dari 41 orang yang menjadi peserta dalam rapat tersebut. Joko menyampaikan dirinya akan melayangkan surat protes kepada Kementrian Kehutanan di Jakarta atas proses yang tidak demokratis ini dan kesepakatan yang terkesan dipaksakan karena tidak quorum. Joko berharap pembentukan kepengurusan ini dianulir dan BPDASHL Mahakam Berau dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara dievaluasi kinerjanya.

Sebagaimana diketahui Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (FORDAS) adalah wadah untuk Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai; Memberikan sumbangan pemikiran dalam pengelolaan DAS; Menumbuhkan dan mengembangkan peran pengawasan masyarakat dalam pengelolaan DAS; Membantu penyelesaian masalah/konflik yang terjadi dalam pengelolaan DAS.

Forum ini diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No.61 tahun 2013 tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Adapun Fordas Kaltara telah terbentuk pada tahun 30 November 2017 melalui sebuah acara pembentukan FORDAS KALTARA yang difasilitasi oleh BPDASHL Makam Berau di Hotel Pangeran Khar di Tanjung Selor. Kemudian SK Pengurusnya baru disahkan pada tanggal 18 November 2018 dan pelantikannya 24 mei 2019. Pada tanggal 18 November 2023 kepengurusan berakhir dan pada tanggal 7 dan 8 November 2024 dilaksanakan rapat pembentukan kepengurusan yang baru.

(Arief Prabu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *