Oleh : Muhammad Ramadhanur Halim, S.H.I.
Indonesia sebagai negara dengan “mayoritas Muslim Sunni” memiliki posisi unik dalam menyikapi dinamika Palestina dan dukungan Iran. Di satu sisi, solidaritas terhadap Palestina adalah bagian dari identitas keislaman dan komitmen moral bangsa. Di sisi lain, keterlibatan Iran sering dipandang bukan semata-mata karena agama, melainkan karena kepentingan geopolitik melawan Amerika Serikat dan sekutunya. Pertanyaan yang muncul adalah “bagaimana Indonesia, dengan struktur sosial dan kulturalnya, mampu mengelola isu ini secara bijak tanpa terjebak dalam polarisasi geopolitik.”
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam mendukung Palestina. Dukungan ini bukan hanya karena kesamaan agama, tetapi juga karena prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan. Sejak era Soekarno hingga kini, Palestina selalu menjadi simbol perjuangan anti-kolonial yang sejalan dengan pengalaman Indonesia itu sendiri.
Dalam konteks Sunni-Syiah, “Indonesia relatif homogen dengan mayoritas Sunni.” Namun, kultur Islam di Indonesia lebih menekankan moderasi, toleransi dan ukhuwah. Hal ini membuat umat Islam di Indonesia lebih cenderung melihat “isu Palestina sebagai isu kemanusiaan universal, bukan sekadar pertarungan mazhab atau geopolitik.”
Iran, sebagai negara Syiah, memang menjadikan Palestina sebagai panggung geopolitik untuk menantang Amerika dan Israel. Namun bagi Indonesia, dukungan terhadap Palestina tidak harus mengikuti logika geopolitik Iran. “Indonesia bisa tetap konsisten mendukung Palestina dengan pendekatan yang lebih humanis dan diplomatis.”
Salah satu faktor penting adalah struktur sosial Islam di Indonesia yang berbasis pada organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah. Kedua organisasi ini menekankan ukhuwah Islamiyah dan solidaritas kemanusiaan. Dengan demikian, “dukungan terhadap Palestina lebih dilihat sebagai amanah moral daripada strategi geopolitik.”
Indonesia juga memiliki kekuatan kultural berupa tradisi Islam moderat yang dikenal dengan istilah “Islam Nusantara.” Tradisi ini menekankan adanya harmoni, musyawarah dan keseimbangan antara agama dan budaya lokal. Dalam konteks Palestina, hal ini berarti “Indonesia bisa menawarkan narasi alternatif yang lebih damai dan inklusif.”
Secara diplomatik, Indonesia dapat memainkan perannya sebagai mediator. Alih-alih terjebak dalam rivalitas Sunni-Syiah atau blok Barat-Timur, Indonesia bisa menegaskan posisinya sebagai “negara yang mendorong lahirnya solusi damai berdasarkan keadilan internasional.”
Indonesia juga bisa memperkuat peran di forum internasional seperti PBB dan OKI. Dengan mayoritas Sunni, Indonesia memiliki legitimasi untuk berbicara atas nama umat Islam, tetapi dengan pendekatan yang tidak eksklusif.
Selain itu, Indonesia dapat mengembangkan diplomasi kemanusiaan. Bantuan medis, pendidikan dan pembangunan infrastruktur di Palestina bisa menjadi bentuk nyata solidaritas yang tidak terikat pada kepentingan geopolitik.
Dalam konteks domestik, Indonesia perlu mengedukasi masyarakat agar memahami isu Palestina secara komprehensif. Bahwa “dukungan terhadap Palestina bukan sekadar solidaritas agama, tetapi juga bagian dari komitmen terhadap nilai universal keadilan dan kemanusiaan.”
Indonesia juga bisa mengajak negara-negara ASEAN untuk bersatu dalam mendukung Palestina. Dengan demikian, “dukungan tidak hanya datang dari dunia Islam, tetapi juga dari komunitas regional yang menolak kolonialisme.”
Di sisi lain, Indonesia harus “tetap waspada terhadap upaya politisasi isu Sunni-Syiah di dalam negeri.” Polarisasi mazhab bisa melemahkan solidaritas umat dan mengganggu stabilitas nasional. Karena itu, narasi persatuan harus terus diperkuat.
Indonesia juga bisa mengembangkan diplomasi budaya. Seni, literatur dan tradisi Islam Nusantara dapat dijadikan sebagai median untuk menyampaikan pesan solidaritas kepada dunia, termasuk kepada Palestina.
Dalam menghadapi Iran, Indonesia tidak perlu menolak atau menerima sepenuhnya pendekatan geopolitik mereka. Yang penting adalah menjaga independensi politik luar negeri dan tetap fokus pada prinsip bebas aktif.
Indonesia juga bisa memperkuat kerja sama dengan negara-negara Sunni moderat seperti Turki atau Qatar. Dengan demikian, dukungan terhadap Palestina tetap kuat tanpa harus terjebak dalam rivalitas geopolitik Iran-Amerika.
Solusi lainnya adalah dengan memperkuat peran masyarakat sipil. Lembaga zakat, NGO, dan komunitas akademik agar dapat berkontribusi dalam memberikan bantuan nyata kepada Palestina.
Indonesia juga bisa mendorong dialog lintas mazhab di tingkat internasional. Dengan begitu, “isu Palestina tidak lagi dilihat sebagai pertarungan Sunni-Syiah, tetapi sebagai perjuangan bersama umat Islam dan umat manusia.”
Secara jangka panjang, Indonesia perlu membangun narasi bahwa “dukungan terhadap Palestina adalah bagian dari identitas bangsa.” Narasi ini harus ditanamkan dalam pendidikan, media dan kebijakan publik.
Indonesia harus menegaskan bahwa solidaritas terhadap Palestina bukan sekadar respons terhadap geopolitik Iran atau Amerika, melainkan ekspresi dari nilai-nilai Islam Nusantara: moderasi, keadilan dan kemanusiaan.
Melalui pendekatan ini, Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana negara mayoritas Sunni mampu mengelola isu Palestina secara bijak, relevan dan kooperatif, tanpa harus kehilangan independensi politik maupun identitas kulturalnya.
Untuk memperkuat opini, penting dijelaskan dasar pemikiran yang melatarbelakangi lahirnya analisis tersebut. Pertama, Isu utama yang menjadi fondasi adalah Palestina sebagai simbol perjuangan global melawan kolonialisme dan ketidakadilan. Kedua, dukungan Iran terhadap Palestina sering dipahami bukan semata-mata karena solidaritas agama, melainkan karena adanya kepentingan geopolitik dalam menantang dominasi Amerika Serikat dan Israel. Ketiga, Indonesia sebagai negara mayoritas Sunni turut-serta menghadapi dilema antara komitmen moral terhadap Palestina dan dinamika politik internasional. Keempat, perbedaan Sunni–Syiah tetap relevan secara teologis, “tetapi dalam konteks modern saat ini lebih sering muncul sebagai instrumen politik global daripada perwujudan realitas pemahaman dan pemikiran,”
Lalu melalui “teori hubungan internasional” membantu menjelaskan kerangka ini. Realisme menekankan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan kekuasaan dan keamanan, sehingga Iran menggunakan isu Palestina sebagai alat geopolitik. Konstruktivisme menyoroti adanya peran identitas, norma dan budaya yang menjelaskan mengapa Indonesia mendukung Palestina karena “identitas keislaman dan pengalaman anti-kolonial.” Politik identitas menunjukkan bagaimana agama dan mazhab sering dijadikan alat mobilisasi, meski umat di akar rumput lebih fokus pada kemanusiaan. Solidaritas transnasional yang sering menegaskan bahwa “dukungan terhadap Palestina melampaui batas negara, berakar pada nilai universal keadilan.”
Selain teori, terdapat konspirasi yang sering muncul dalam setiap wacana. “Perbedaan Sunni–Syiah kerap dituduh sengaja dipelihara oleh kekuatan besar untuk melemahkan umat Islam.” Isu Palestina juga dipandang sebagai bagian dari strategi Barat untuk mempertahankan dominasi mereka di Timur Tengah melalui dukungan terhadap Israel. Iran kerap sekali sering dicurigai menggunakan isu Palestina untuk memperkuat citra politiknya di dunia Islam, bukan semata-mata karena komitmen sejati. Bahkan konflik di kawasan tersebur sering dikaitkan dengan perebutan sumber daya energi dan jalur perdagangan strategis.
Dengan memahami isu, teori dan konspirasi ini, Indonesia dapat menjadi lebih kokoh. Indonesia dapat menegaskan bahwa “dukungan terhadap Palestina bukan sekadar respons terhadap geopolitik Iran atau Amerika, melainkan “ekspresi dari nilai-nilai Islam Nusantara” yang moderat, adil dan berorientasi pada kemanusiaan.” Narasi ini menempatkan posisi “Indonesia sebagai aktor independen” yang mampu mengelola solidaritas umat secara bijak, sekaligus menjaga posisi bebas aktif dalam politik luar negeri.
Banda Aceh, 4 Maret 2026
M12H
