Jepara, Jawa Tengah – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan lima imbauan penting kepada masyarakat untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi bencana yang dapat terjadi selama musim penghujan. Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menyoroti langkah-langkah antisipasi terkait angin puting beliung:
1. Membawa Barang-Barang ke Dalam Rumah: Pastikan untuk membawa masuk barang-barang yang berada di luar rumah agar tidak terbawa oleh angin puting beliung.
2. Berlindung di Dalam Rumah dan Kunci Pintu: Apabila cuaca ekstrem terjadi, segera berlindung di dalam rumah dan pastikan semua pintu terkunci dengan baik.
3. Matikan Aliran Listrik: Untuk mencegah konsleting yang dapat memicu kebakaran, pastikan untuk mematikan semua aliran listrik di rumah.
4. Posisi Tubuh Saat Angin Kencang: Apabila angin kencang terjadi, segera jongkok dan bungkukkan badan ke lutut sembari kedua tangan mendekap lutut atau kaki. Hindari bertiarap di atas tanah jika terdapat potensi petir.
5. Hindari Bangunan Tinggi dan Benda-Benda Potensial: Apabila berada di luar ruangan, hindari bangunan tinggi, tiang listrik, papan reklame, dan pohon. Semua ini dapat roboh akibat hantaman angin.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya angin puting beliung yang seringkali terjadi pada kondisi cuaca ekstrem.
(Humas/Red)