Indonesia Investigasi
Nias Utara – Selasa, (01/10/24), sudah satu bulan lebih meriahkan Hari Ulang Tahun Ke-79 KEMRI di Kecamatan Sawö, Solala Zai alias Ama Laras Zai mengalami kerugian.
Betapa mirisnya?, Solala Zai yang memiliki profesi sebagai penyedia jasa berupa pengadaan/ sewa : tenda, kursi, panggung, pelaminan, atau yang berkaitan jasa pengadaan pada acara-acara; Panitia penyelenggara HUT ke-79 KEMRI di Kecamatan Sawö menyewa beberapa tenda, kursi, dan panggung milik Solala Zai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Usai kegiatan; tenda, kursi, dan panggung pun dibongkar oleh Solala. Namun salah satu item yang disewa berupa kursi, hilang sebanyak 8 (delapan) buah. Ujar Solala Zai kepada awak media baru-baru ini.
Solala menjelaskan : ” ada tiga lokasi pemasangan tenda, kursi, dan panggung saat itu, yakni : pada saat acara di Lapangan Bola di Hiliduruwa, kemudian di Pantai Cemara (lokasi Pramuka), saat itu dihadiri oleh Bupati Nias Utara, dan di Kantor Camat.
Dengan jumlah nilai sewa saat itu sebesar Rp 2.400.000, namun hingga saat ini masih ada sisa uang jasa sewa yang belum saya terima sebesar Rp 1.150.000 lagi dan kursi saya hilang 8 (delapan) buah. Saya akui bahwa menurut orang lain sisa uang yang belum saya terima itu, nilai rupiahnya tergolong kecil, tapi bagi saya nilainya sangat besar, apalagi ini adalah salah satu mata pencaharian untuk kebutuhan keluarga saya “, ujar Solala dengan mata terlihat berkaca-kaca.
Ditambahkan, ” atas kejadian ini, saya pernah menyampaikan hal ini kepada Camat Sawö Böwönama Telaumbanua selaku Penyelenggara kegiatan, namun ia mengarahkan saya kepada Emakmur Telaumbanua selaku Ketua Panitia, dan ketika saya menghubungi Ketua Panitia, ia (Ketua Panitia_red) mengarahkan saya kepada Sekretaris Panitia pelaksana Foriman Zega alias Ama Umbu. Dan ketika saya sampaikan hal ini kepada Foriman Zega, ia berjanji segera menyelesaikan masalah ini, dan semua hasil pembicaraan saya kepada mereka sudah saya simpan. Namun, hingga saat ini belum ada titik terangnya, baik mengenai ganti rugi kursi yang hilang, juga kekurangan uang sewa yang masih belum lunas “.
Ketika awak media nawacitapost.com konfirmasi dengan Camat Sawö Böwönama Telaumbanua terkait pernyataan Solala Zai alias Ama Laras, via selular 081377015*** ia menjawab dengan nada datar ” saya tidak bisa jawab melalui telepon, hubungi saja Panitia ya ” sembari menutup pembicaraan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Emakmur Telaumbanua menegaskan bahwa biaya sudah diserahkan kepada Sekretaris Panitia Foriman Zega.
” Terkait dengan biaya sewa jasa tenda, kursi itu sudah diserahkan kepada Sekretaris Panitia, Foriman Zega “, tegas Emakmur saat dihubungi oleh awak media via selular akhir-akhir ini.
Pada saat dikonfirmasikan terkait masalah ini kepada Sekretaris Panitia HUT Ke-79 KEMRI Kecamatan Sawö, Foriman Zega alias Ama Umbu mengatakan ” kalau untuk masalah ini, sebaiknya kita ketemu langsung karna kurang elok bisa dibicarakan melalui via whatsapp ” Mantap Bosku… Trims atas informasinya, kalau hemat saya ini,, ini unsur pencemaran nama baik, Saya tdk punya urusan dengan anda.
Negara ini ada hukum, silahkan proses hukum. Bukti apa maksud anda? Sptnya anda juga fonis sy bersalah sptnya y? Kau bilang ini hasil informasi yg sdh terbukti..! Tanggung jawab apa? Ama laras itu msh berhutang beli minumannya di warung sama sy. Kalau soal kursi hilangnya, tdk ada urusan sy. Saya akan proses hukum terkaid masalah menyerang privasiku dan Mulai saat ini, sy tdk punya urusan dgn anda”.
Terkait kerugian yang dialami Solala Zai alias Ama Laras, ia berharap agar pihak-pihak terkait merespon dan segera melunasi sisa sewa jasa dan mengganti kursi saya sudah hilang. (Deni Zega)