Hindari Pelanggaran : Anggota, PNS dan Persit Kodim 1002/HST Terima Penyuluhan Hukum

Indonesia Investigasi

Barabai – Anggota, PNS dan Persit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah menerima penyuluhan Hukum dari Kumdam VI/Mulawarman bertempat di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST setempat. Selasa (17/09/2024).

Bertemakan “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit ,PNS TNI – AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI – AD”. Penyuluhan Hukum dibuka oleh Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han, dengan narasumber Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman Mayor Chk Arianto SH.

Dalam sambutannya Dandim Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Hukum hari ini dilaksanakan untuk mencegah pelanggaran dilingkungan TNI-AD dan Keluarga Besar di Kodim 1002/HST.”ujarnya

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwa Hukum adalah panglima tertinggi yang bisa mengadili prajurit ,PNS dan keluarga besar TNI AD dan diharapkan kepada Seluruh Anggota Kodim 1002/HST agar taat Hukum dan menghindari Pelanggaran Hukum.”katanya

Sedangkan Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman Mayor Chk Arianto SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dukungan hukum merupakan salah satu tugas pokok kumdam salah satunya adalah tentang pemberian penyuluhan hukum kepada Anggota dan keluarganya.

“Menjaga Netralitas dimasa Pemilu/Pilkada dengan tidak berpihak kepada salah satu pihak dan tidak berpolitik praktis dan Kalau ada yang melanggar bisa diajukan ke Pengadilan Militer/Tindakan disiplin militer.

Tentang Judi Online dan Pinjaman Online yang mengakibatkan sudah banyak korban dikalangan TNI AD. yang menyerang Psikologi pelaku sehingga terjadi pelanggaran, cara mengatasinya/menghindarinya diantaranya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, menyibukkan dengan kegiatan yang positif dsb.

“Mematuhi dan mentaati Peraturan Lalu Lintas Guna menjaga keselamatan dan menghindari kerugian kita sendiri maupun Orang lain.

Menghindari Perbuatan Asusila serta Kawin siri yang sering dilakukan oleh Oknum anggota kewilayahan karena adanya waktu/kesempatan yang banyak.

“Jangan melakukan KDRT yang akan merugikan diri sendiri, sebaiknya melakukan komunikasi yang baik dengan anggota keluarganya pada setiap waktu dan kegiatan.

Penekanan Satuan atas terhadap pelanggaran hukum ini yaitu dengan melaksanakan tindakan preventif dengan melaksanakan Jam komandan, melaksanakan Pembinaan mental dan Penyuluhan Hukum secara teratur.”pungkasnya.
(Han/pen1002hst).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *